Random,Recent,Label Widget

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan PT Hillcon Sudah Dipotong, Putra: Potensi Masuk Ranah Hukum


ambungpost
- Anggota DPRD Kotabaru Gewsima Mega Putra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas gaji karyawan PT Hillcon yang belum dibayar, Kamis (12/2/2026).

Dia memberikan tanggapan soal iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan sejak bulan April 2025 sampai sekarang.

"31 Maret terakhir dibayarkan. Dari April sampai sekarang belum ada pembayaran sementara potongan gaji kita itu dipotong," bebernya. 

Mendengar hal itu, menurut Putra masalah ini sudah berpotensi masuk ranah hukum.

"Masalah ini tidak lagi masalah di iuran BPJS Ketenagakerjaan, karena jika memang benar-benar ada pemotongan iuran yang tidak disetorkan, maka ini bukan hanya persoalan administratif, tapi berpotensi masuk ranahnya hukum, bisa dikatakan ini adalah penggelapan, " katanya. 

Foto: istimewa (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Iuran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan PT Hillcon Sudah Dipotong, Putra: Potensi Masuk Ranah Hukum"

Posting Komentar