Rakor TIMPORA di Grand Surya Hotel Kotabaru
![]() |
| Foto Istimewa |
ambungpost - Pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kotabaru diperkuat. Berbagai pihak dikerahkan dalam Rakor TIMPORA yang digelar di Hotel Grand Surya, Selasa (8/9/2026).
Mengusung tema sinergitas pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, Rakor ini mempertemukan Imigrasi, Pemkab, aparat hukum, camat, hingga KUA.
Kakanim Batulicin, Catur Adi Putra, mengatakan, pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pertukaran informasi dan koordinasi antarpihak menjadi sangat penting.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalsel, Yen Wely Wiguna juga menekankan pentingnya koordinasi hingga tingkat kecamatan.
Ia meminta masyarakat segera berkoordinasi jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan.
"Apabila terdapat informasi yang berkaitan dengan keimigrasian, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin," pintanya.
Asisten III Pemkab Kotabaru mengatakan keberadaan orang asing harus dikelola seimbang. Di satu sisi bisa dorong investasi dan pembangunan, di sisi lain harus sesuai aturan.
Dengan sinergi lintas sektor, dia berharap pengawasan orang asing di Kotabaru semakin cepat dan tepat.

0 Response to "Rakor TIMPORA di Grand Surya Hotel Kotabaru"
Posting Komentar