Hari Ini:

RDP DPRD: Akhirnya, Sebagian Pedagang Kue Ramadan Bisa Jualan di Pasar Limbur


ambungpost, Kotabaru
- DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru, Senin (24/02/2025). 

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Susanti ini membahas aspirasi pedagang kue (wadai) bulan Ramadan yang tidak mau berdagang di Siring Laut. 

Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kotabaru menetapkan lokasi pedagang kuliner bulan Ramadan berada di lokasi Siring Laut. 

Setelah dibahas di RDP akhirnya, keinginan pedagang kue agar bisa berjualan di halaman Pasar Limbur Raya diakomodir. 

Sebagian pedagang kue diizinkan berjualan di sana. 

"Alhamdulillah sudah diakomodir," kata Suwanti. 

Perwakilan pedagang kue Ramadan, Noor Hasanah merasa senang bisa pedagang di halaman Pasar Limbur Raya. 

"Alhamdulillah, kami senang.  Kami ucapkan Terima kasih kepada DPRD, " ucapnya. 

Rizal

Posting Komentar

0 Komentar