Hari Ini:

Rapat Paripurna: Bupati Sampaikan 3 Raperda


ambungpost, Kotabaru
- DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pidato Bupati Kotabaru menyampaikan 3 tiga rancangan peraturan faerah (Raperda) yaitu:

1. Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata 

2. Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan 

3. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Saat memimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. 

Bupati Kotabaru hadir diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin. 

Bupati Kotabaru dalam pidato tertulisnya yang dibacakan staf ahli memaparkan tiga Raperda tersebut. 

1. Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata. 

Dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata. 

Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya. 

2. Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual. 

Dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut. 

3. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan tujuan negara sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, setiap kegiatan dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip kesejahteraan, pemerataa, non-diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan, yang sangat penting artinya bagi pembentukan sumber daya manusia Indonesia, peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa. 

Tiga Raperda tersebut, kata Suwanti akan dibahas bersama agar dalam waktu yang tidak lama laporan akhir pembahasannya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya. (Rizal) 


Posting Komentar

0 Komentar