Satres Narkoba Polres Kotabaru Razia THM
![]() |
(Foto: istimewa) |
ambungpost, Kotabaru - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotabaru merazia peredaran narkotika di tempat hiburan malam (THM), Rabu (30/10/2024) malam.
Razia dimulai jam 21.30 di antaranya ke karaoke New City di Jalan Veteran KM 1, Desa Dirgahayu, dan ke karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen Desa Sungai Taib.
Pemeriksaan dilakukan mulai jam 22.00 di karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, dilanjutkan di karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung 2 orang.
Petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urine kepada pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.
Hasilnya, tidak ada barang-barang mencurigakan, dan tes urine kepada pengunjung dinyatakan negatif (Narkoba).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo," terang Kaur Binopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy. (Ril/Rizal)
0 Response to "Satres Narkoba Polres Kotabaru Razia THM"
Posting Komentar