Random,Recent,Label Widget

Dr Utomo: Semua Instansi Harus Punya Program Layanan Disabilitas


ambungpost, Kotabaru
- Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan mengadvokasi kebijakan layanan pendidikan inklusif kepada pemerintah daerah 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Di Kotabaru dilaksanakan di Grand Surya Hotel yang dihadiri sejumlah instansi, Kamis (31/10/2024).

Dosen Prodi Pendidikan Khusus FKIP ULM, Dr Utomo, mengatakan kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti kebijakan pemerintah.

"Walaupun ditangani oleh dinas pendidikan, layanan disabilitas harus mendapatkan dukungan dari instansi-instansi yang terkait," karena tidak bisa dikerjakan sendiri, jadi instansi-instansi yang terkait itu apa perananya layanan disabilitas karena di dalam undang - undang 8 tahun 2016 menyatakan bahwa penyandang disabilitas itu tidak hanya dikerjakan instansi tertentu, jadi semua instansi semua bidang itu harus punya program tentang pelayanan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Dicontohkannya, dinas PUPR membangun trotoar, sekolahan, dan fasilitas umum lainnya harus ada fasilitas penyandang disabilitasi paling adanya 4 sebagai berikut:

1. Tempat parkir penyandang disabilitas.

2. RAM (bidang miring) yang digunakan untuk kursi roda.

3. Toilet disabilitas dan ada toilet untuk tunanetra.

4. Fasilitas untuk tunanetra (guiding blok atau jalur pemandu untuk penyandang disabilitas khusunya tunanetra) sepeti yang ada di trotoar garis kuning.

"Seharusnya tangung jawab dinas PUPR, instansi lainnya juga seperti Bappeda harus mengawal semua instansi itu harus ada anggaran ada kegiatan untuk penyandang disabilitas, semua instansi itu wajib punya anggaran terkait disabilitas," katanya. (Rizal)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dr Utomo: Semua Instansi Harus Punya Program Layanan Disabilitas"

Posting Komentar