Guest House Ruma, Yosua: Saya Join Juli
Yosua mengatakan Guest House Ruma tersedia 9 kamar.
Guest House Ruma yang berada di Jalan Suryagandamana itu diresmian pada 30 Mei 2024.
"Kakak saya yang meresmikan," kata Yosua yang mengaku pemilik Guest House Ruma itu, Senin (9/92024).
Ditanya terkait perizinan, Yosua mengatakan, pihaknya mengurus diperizinan satu pintu.
"Semua satu pintu mas, namanya NIB dan tiap kategori bisnisnya didaftarkan online melalui OSS. Jenis izinnya penginapan.
Prosesnya mudah saja kok tinggal pergi ke kantornya di depan Siring Laut, nanti dipandu untuk urus dokumen-dokumen dan persyaratannya," akunya.
Terkait pengelolaan Guest House Ruma, Yosua mengatakan baru join dengan kakaknya yang enggan disebutnya namanya.
"(Join) awal Juli," katanya.
Selain Guest House Ruma, bangunan tingkat tiga itu juga digunakan sebagai toko bangunan dan pangkalan elpiji.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru, H Mara Setiadana, mengatakan siapapun yang ingin membuat perizinan tidak harus langsung ke kantor perizinan, karena bisa langsung memperoleh izin melalui akses online OSS.
"jadi undang undang cipta kerja itu memudahkan cipta kerja usaha tergantung kewenangan di provinsi, karena sekarang dengan adanya OSS orang akan bisa membuat perizinan sendiri tergantung dengan risikonya apa," katanya. (Rizal)
0 Response to "Guest House Ruma, Yosua: Saya Join Juli"
Posting Komentar