Random,Recent,Label Widget

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Nelayan Desa Rampa Pulau Sebuku


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dihadiri dari Dinas Perikanan, Kepala Desa Rampa, perwakilan Kecamatan Pulau Sebuku, Bhabinkamtibmas, sosialisasi kepada warga Desa Rampa atau pekerja mandiri khususnya nelayan Pulau Sebuku, Jumat (20/05/2022).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, Arifando Syahputra menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan badan hukum publik yang bertugas menjalankan amanat pemerintah memberikan perlindungan terhadap pekerja Mandiri di seluruh Indonesia khususnya nelayan.

"Hal tersebut tujuannya untuk  melindungi seluruh pekerja melalui  program jaminan sosial ketenagakerjaan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pada keluarganya," Katanya

Disampaikannya, ada beberapa program BPJS Ketenagakerjaan yaitu:

Jenis Program & Manfaat:

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terdiri dari biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan medis, biaya rehabilitasi, penggantian upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat tetap sebagian, santunan cacat total tetap, santunan kematian (sesuai label), biaya pemakaman, santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap.

- Jaminan Kematian (JKM), terdiri dari biaya pemakaman dan santunan berkala

- Jaminan Hari Tua (JHT), terdiri dari keseluruhan iuran yang telah disetor, beserta hasil pengembangannya, tidak dikenakan pajak, serta tidak ada biaya administrasi.

"Perlu diketahui untuk masyarakat pekerja di kotabaru khususnya untuk pekerja informal, sangat pentingnya perlindungan diri, dan segeralah daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," Ungkapnya

Arifando memaparkan biaya iuranya sangat kecil (minim), cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan untuk 2 program (JKK, JKM), kalau ingin menambah program (JHT) atau memilih 3 program cukup membayar per bulan Rp 36.800. 

"Dibandingkan membeli rokok per bungkus dengan harga Rp 25.000, dan membeli jajanan dengan harga Rp 10.000 per harinya, Jadi, jaminan kecelakaan kerja ini sangat berguna bagi kita saat melakukan pekerjaan di lapangan, karena kita tidak tahu kapan kita mengalami hal yang tidak diinginkan menimpa diri kita," ujarnya.

Arifando berharap seluruh nelayan di Kabupaten Kotabaru sadar akan perlindungan diri sendiri baik sekarang maupun yang akan datang. Dengan terdaftarnya sebagai peserta BPJS TK, seorang pekerja tidak lagi menanggung beban sendiri atas risiko kerja tersebut, tetapi akan dibantu dengan program-program BPJS Ketenagakerjaan. 

"Untuk itu, bagi yang belum mendaftar untuk segera mendaftar menjadi peserta, agar dapat merasakan manfaatnya. Cara daftarnya sangat mudah cukup bawa KTP, ke kantor kami depan Hotel Kartika, di samping unit Bank BRI tepatnya di Jalan Veteran Nomor 6, RT 004 RW 002, Desa Dirgahayu, samping BRI Unit Veteran," katanya.

"Jadi, nelayan yang daftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hari ini di kantor Desa Rampa, jalan Nelayan RT. 02 Kecamatan Pulau Sebuku, sekitar 48 orang peserta dijumlahkan total peserta BPJS Ketenagakerjaan yang daftar hari ini dari Kantor Kecamatan Pulau Sebuku dan Kantor Desa Rampa Kecamatan Pulau Sebuku sekitar 70 orang peserta," tutupnya

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi ke Nelayan Desa Rampa Pulau Sebuku"

Posting Komentar