Random,Recent,Label Widget

Sosialisasi di Desa Ujung, Arifando Berharap Seluruh Kades Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ke sejumlah warga Desa Ujung (Tanjung mangkok) Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, Kamis (21/05/2022)

Acara berlangsung  di Kantor Desa Tanjung Mangkok. Turut Hadir Kepala Desa Tanjung Mangkok, Akhmad Kusairin,  Sekdes, Linda Hidayah, BPD beserta aparat desa, Plt Kabid pada Dinas Perikanan, Robert beserta staf.

Pimpinan Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan BPJS itu ada 2, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kalau BPJS kesehatan berfungsi memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang berupa pertanggungan biaya pengobatan, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan tugasnya memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja di Indonesia bagi mereka yang bekerja di sektor informal dan non formal," terangnya.

Menurutnya semua profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan saja dan di mana saja, oleh karena itu dirinya mengajak seluruh pekerja informal untuk melengkapi diri dengan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Jumlah pekerja informal di Kabupaten Kotabaru lumayan banyak, khususnya nelayan, oleh karena itu saya mendorong agar BPJS Ketenagakerjaan terus mensosialisasikan pentingnya jaminan sosial kepada masyarakat, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk mendaftarkan diri menjadi peserta," tuturnya.

Arifando menjelaskan, seluruh pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), sepatutnya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk pekerja BPU iuran yang dibayarkan sangat terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan untuk perlindungan 2 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), selain itu, peserta juga dapat mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan menambah iuran mulai dari Rp20.000 per bulannya," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, santunan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja, dan beasiswa untuk 2 anak mulai TK hingga perguruan tinggi yang total maksimalnya Rp 174 juta.

"Nah jadi, untuk mendaftar menjadi peserta bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan mendaftar secara online, download aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di menu play store. Sedangkan secara offline bisa melalui perisai, wadah, agregator, dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan atau bisa datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru di Jalan Veteran No 06 RT 004/002 Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Kode pos 72111," paparnya.

Arifando berharap agar seluruh kepala desa mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya ke tenaga kerja informal: nelayan, petani, pedagang, ojol, dll.

"Mudah-mudahan warga Desa Tanjung Mangkok bisa mendaftar semua ke BPJS Ketenagakerjaan, karena sangat penting sekali kita bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," ungkap Kepala Desa Tanjung Mangkok, Akhmad Kusairin.

(*)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sosialisasi di Desa Ujung, Arifando Berharap Seluruh Kades Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan"

Posting Komentar