BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Gua Lowo
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kabupaten Kotabaru menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pesona Rejo Jaya di Desa Tegalrejo untuk menggalakkan, sosialisasi perlindungan bagi pekerja di desa-desa.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Wisata Gua Lowo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Minggu (15/05/2022).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru, Arifando Syahputra, mengatakan ada 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)
"Sosilisasi ini diapresiasi oleh peserta yang dari berbagai unsur latar belakang pekerjaan, terutama mereka para pekerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pesona Rejo Jaya atau BUMG) juga dari unsur-unsur lainnya," katanya.
Arifando menjelaskan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan hukum publik yang menyelenggarakan program sosial. BPJS ada dua, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun Jenis Program & Manfaat:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), terdiri dari biaya pengangkutan tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja, biaya perawatan medis, biaya rehabilitasi, penggantian upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat tetap sebagian, santunan cacat total tetap, santunan kematian (sesuai label), biaya pemakaman, santunan berkala bagi yang meninggal dunia dan cacat total tetap.
- Jaminan Kematian (JK), terdiri dari biaya pemakaman dan santunan berkala.
- Jaminan Hari Tua (JHT), terdiri dari keseluruhan iuran yang telah disetor, beserta hasil pengembangannya.
- Manfaat Jaminan Pensiun (JP) yakni berupa uang tunai yang dibayarkan setiap bulan dan atau sekaligus apabila peserta memasuki usia pensiun, cacat total tetap atau meninggal dunia. Perbedaan lainnya antara Jaminan Pensiun BPJS dan Jaminan Hari Tua adalah terkait besaran iuran yang harus dibayarkan peserta.
Arifando melanjutkan, untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) atau mandiri cukup mudah untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yakni mengumpulkan KTP dan membayar iuran mulai dari Rp 16.800 untuk mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
"Kalau ditambah Jaminan Hari Tua (JHT) cukup menambah Rp 20.000. Nah, totalnya dari 3 Program (JKK, JKM, JHT) tersebut sebesar Rp 36.800 per bulan," katanya.
"Jadi, Iuran dapat dibayarkan tiap bulan, tiga bulan, enam bulan maupun satu tahun sekaligus. Untuk itu, bagi yang belum mendaftar segera mendaftar diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," Jelasnya
"Alamat kami kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru berada di depan Hotel Kartika, di samping unit Bank BRI, tepatnya di Jalan Veteran Nomor 6, RT 004 RW 002, Desa Dirgahayu, samping BRI Unit Veteran," Ungkapnya
Ketua BUMDes Pesona Rejo Jaya, Tri Widodo sangat mengapresiasi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan sangat mendukung programnya bagi para pekerja formal maupun informal.
"Dari sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini kami sudah paham akan manfaat dari program BPJS Ketenegakerjaan, dan kita akan sosialisasikan nanti kepada masyarakat Desa Tegalrejo supaya mereka paham. Dan kami berharap masyarakat Desa Tegalrejo sadar akan pentingnya jaminan sosial, karena manfaatnya begitu baik dan besar bagi pekerja," pungkasnya,
(*)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Gua Lowo"
Posting Komentar