Random,Recent,Label Widget

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan kepada Serikat Pekerja PT BSS


BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Rabu, 27 April 2022, memberikan bantuan 70 paket sembako kepada serikat pekerja PT BSS. Bantuan sembako tersebut dalam rangka memperingati hari buruh se-dunia atau May Day 2022.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Arifando Syahputra, mengatakan bantuan ini berasal dari pemerintah pusat. Ia menginginkan seluruh pekerja formal atau karyawan perusahaan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Pekerja formal adalah orang yang bekerja dengan status pekerjaan utama atau buruh tetap, buruh dibayar, karyawan, pegawai, itu adalah pekerja formal. Karyawan ini terutama kalo ada kecelakaan kerja atau meninggal dunia ada manfaat didapatkan," kata Arifando.

Arifando melanjutkan, pekerja formal mendapat satu tambahan satu program Jaminan Pensiun atau JP. "Hak dan kewajiban pekerja atau buruh hak pekerja formal seperti perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja  (JKK), Jaminan Hari Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP)," tuturnya.

Arifando berharap kegiatan ini bisa mempererat tali silaturahmi antara karyawan dan manajemen, sehingga pekerja bisa menciptakan hubungan yang harmonis, menjadi sejahtera dan semakin produktif.

"Tentu niatnya adalah membangun kesejahteraan seluruh pekerja, sehingga dapat membantu memulihkan perekonomian pekerja supaya lebih sejahtera, bersama BPJAmsostek," tutupnya

(Yandi/Dodi)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Berikan Bantuan kepada Serikat Pekerja PT BSS"

Posting Komentar