BPJS Ketenagakerjaan Ada Rencana Kerja Sama dengan PDAM
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Kalsel, akan memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada pelanggan PDAM golongan A1. Dua program tersebut, yakn Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) atau bukan penerima upah.
Rencana ini bertujuan melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Dasarnya itu ya itu Inpres Nomor 2 Tahun 2021, instruksi Presiden itu mewajibkan Kepala Daerah untuk melindungi masyarakatnya. Artinya masyarakat miskin yang bekerja, yang tidak mampu supaya dibayarkan perlindungannya," kata Arifando Syahputra kepada Ambung Pos, Jum'at (15/4)
Arifando melanjutkan, namun dirinya belum mengetahui persis kapan rencana ini akan direalisasi. Pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak PDAM.
"Katanya (PDAM) konsul ke BPKP dulu. Ya saya berharap dibayarkan, bisa terlaksana. Kantor BPJS Ketenagakerjaan beralamat di Jalan Veteran Nomor 6 RT 004, RW 002, Desa Dirgahayu (Samping BRI Unit Veteran). Atau bisa hubungi ke nomor yang ada di formulir : 082213947406," tutup Arifando.
(Dodi)
0 Response to "BPJS Ketenagakerjaan Ada Rencana Kerja Sama dengan PDAM"
Posting Komentar