Kotabaru Beralih ke E-BMD, BPKAD Dorong Pengelolaan Aset Satu Pintu dan Real-Time
![]() |
| Foto Istimewa |
ambungpost - Era pengelolaan aset manual di Kotabaru akan segera berakhir. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru mulai mendorong transisi dari SIMDA BMD ke E-BMD yang lebih terintegrasi.
Langkah tersebut ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Perda Nomor 5 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Bimtek E-BMD di Hotel Grand Surya, Jumat (18/09/2026).
Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin yang membuka acara mengatakan, BMD adalah aset yang harus dijaga secara transparan dan akuntabel.
"Barang Milik Daerah (BMD) adalah aset yang harus dijaga, dimanfaatkan, dan dipertanggungjawabkan secara transparan serta akuntabel. Oleh karena itu, Pemkab Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan tertib administrasi melalui SIAP ASET," ujar Sekda.
Sekda menyebut E-BMD akan menjadi instrumen digital yang memudahkan pencatatan, pelaporan, dan pengawasan aset daerah.
Kepala BPKAD Kotabaru, Risa Ahyani menambahkan, sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pengurus barang di SKPD terhadap Perda Nomor 5.
"Perda ini adalah pedoman kita semua dalam mengelola aset. Kita ingin memastikan seluruh pengurus barang memiliki pemahaman yang sama dan utuh," kata Risa.
"Harapan kami, seluruh SKPD sudah menggunakan aplikasi E-BMD. Dengan sistem digital ini, tingkat akurasi data aset kita akan jauh lebih baik. Data menjadi satu pintu, valid, dan real-time," pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Pengendali Teknis BPK Kalsel Bayu Harry Putranto. (Ril)

0 Response to "Kotabaru Beralih ke E-BMD, BPKAD Dorong Pengelolaan Aset Satu Pintu dan Real-Time"
Posting Komentar