Target 35.000 Ton, Dinas Perikanan Kotabaru Genjot Budidaya dan Tangkap, untuk Bantuan Syaratkan KUSUKA
ambungpost - Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru menargetkan produksi perikanan mencapai 35.000 ton lebih pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, penguatan dilakukan pada dua sektor utama yaitu perikanan budidaya dan perikanan tangkap, serta mendorong perlindungan nelayan melalui program Asuransi Nelayan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kotabaru, H. Zainal Arifin, dalam wawancara di kantornya, Selasa (7/7/2026).
Zainal merinci strategi yang dilakukan pihaknya untuk mendongkrak produksi.
"Upaya kita membantu nelayan tangkap agar bisa beroperasi maksimal dengan bantuan mesin. Untuk budidaya kita bantu rehap tambak-tambak, baik yang air tawar maupun payau. Kita bantu dengan pola bioflok, kolam terpal dan sebagainya," ujar Zainal.
Untuk tahun ini, bantuan difokuskan pada kelompok pembudidaya. Rehab tambak diprioritaskan di 5 titik, yakni Stagen, Pudi/Sungai Hanyar, Sebanti di Pulau Laut Barat. Sementara untuk air tawar ada di Gunung Ulin dan Stagen.
Soal komoditas, Zainal menyebut andalan Kotabaru berbeda. Untuk budidaya terbesar adalah ikan bandeng dan udang vaname. Sedangkan tangkap hasilnya fluktuatif.
"Kalau tangkap itu kita tidak bisa targetkan maksimal karena produksi perikanan tangkap ini dipengaruhi musim. Kadang banyak, kadang sedikit," jelasnya.
Untuk udang vaname, pemasaran masih lokal.
"Belum ekspor. Masih lokal dulu. Pengumpul sudah banyak minta. Sisanya kita jual ke luar Kalimantan, ke Surabaya. Contoh kemarin panen di Sungai Limau 14 ton, sebagian lokal sebagian ke Jawa," ungkapnya.
Zainal menegaskan syarat mutlak untuk mendapat bantuan pemerintah adalah memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan atau KUSUKA.
"Benar. Salah satu syarat utamanya adalah harus benar-benar nelayan dan pembudidaya. Buktinya dengan memiliki Kartu Usaha Perikanan atau KUSUKA. Itu wajib. Jadi harus benar-benar punya KUSUKA," tegasnya.
Program utama perlindungan adalah Asuransi Nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Yang kita jamin itu ada 2, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Premi nya kecil, sekitar Rp16.000 per bulan," ujarnya.
Nelayan yang terdaftar BPJS 8. 764 dari 11.433, yang memiliki KUSUKA.
Rincian Manfaat Asuransi Nelayan:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja: Menanggung biaya pengobatan jika nelayan mengalami kecelakaan saat melaut
2. Jaminan Kematian: Ahli waris menerima santunan sebesar Rp200 juta jika nelayan meninggal dunia saat bekerja di laut
"Yang paling banyak diklaim itu biaya pengobatan karena kecelakaan. Sering ada laporan seperti itu. Kalau meninggal, ahli warisnya bisa mendapatkan haknya Rp200 juta. Kita tentu tidak ingin ada yang meninggal di laut," katanya.
Zainal menyebut tugas Dinas hanya memfasilitasi.
"Tugas kami di Dinas hanya memfasilitasi persyaratan-persyaratannya saja," jelas Zainal.
Dari total 12 ribuan nelayan di Kotabaru, belum semuanya tercover karena keterbatasan anggaran.
"Kalau sudah terdaftar BPJS, preminya tinggal kita lanjutkan. Tidak perlu daftar ulang. Untuk yang belum terdaftar, kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Daerah terkait alokasi anggaran," katanya.
Untuk nelayan Desil 1 dan 2, Pemda masih beri santunan sosial. Ditambah Pemkab sudah punya program pengobatan gratis via BPJS Kesehatan.
"Kita berharap nelayan bisa bayar premi sendiri secara mandiri. Kan hanya sekitar Rp17.000 per bulan. Sekali makan saja. Tapi kalau Pemerintah Daerah ada ruang anggaran, kita yang akan jamin," harapnya.
Kendala terbesar saat ini adalah SDM. "Satu orang penyuluh perikanan harus mengcover 3 kecamatan," ujarnya.
Untuk permodalan, Dinas mendorong nelayan dan pembudidaya mengakses KUR dan perbankan di Kotabaru.
Soal pengawasan, kewenangan kabupaten hanya 0-4 mil laut sesuai UU No 23 Tahun 2014.
"Kita hanya memfasilitasi pengawasan. Kalau ada laporan nelayan luar yang masuk 0-4 mil, kita koordinasi dengan Pengawas Perikanan Provinsi dan PSJKP Tarakan serta APH," katanya.
Terkait cantrang, Zainal meluruskan. Jaring tarik berkantong dengan mata jaring di atas 2 inci diperbolehkan. Yang dilarang adalah di bawah 2 inci.
Menjelang musim barat, ia berpesan agar nelayan tidak memaksakan melaut.
"Kita siapkan alternatif usaha seperti budidaya KJA (keramba jaring apung). Dan kita upayakan bersama DPRD agar nelayan dapat BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini dari 12 ribuan nelayan, baru sekian persen yang tercover," tutupnya. (Rizal)

0 Response to "Target 35.000 Ton, Dinas Perikanan Kotabaru Genjot Budidaya dan Tangkap, untuk Bantuan Syaratkan KUSUKA"
Posting Komentar