Laporan Akhir Tahun 2025 Polres Kotabaru

ambungpost - Polres Kotabaru menggelar press rilis akhir tahun 2025 di Aula Satyawada Polres Kotabaru. Senin (29/12/2025).
Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Bustanil melaporkan selama tahun 2025 Polres Kotabaru telah menerima 325 laporan polisi dengan penyelesaian 355 perkara. Jumlah penyelesaian perkara ini lebih banyak dibandingkan dengan jumlah kasus yang dilaporkan.
Dari 325 kasus yang dilaporkan, terdiri dari:
- Kasus Konvensional: 256 kasus, dengan 197 kasus berhasil diselesaikan
- Kasus Trans Nasional: 58 kasus, dengan 148 kasus berhasil diselesaikan
- Kasus Kekayaan Negara: 11 kasus, dengan 10 kasus berhasil diselesaikan
Andi mengatakan beberapa kejadian menonjol yang terjadi di tahun 2025, antara lain:
Kasus Pornografi.
Pada bulan April 2025 hingga Oktober 2025, seorang pelaku dengan inisial R, 41 tahun, melakukan perekaman video secara diam-diam terhadap korban sebagai bahan/konten pornografi. Kejadian ini terjadi di Jl. Tirawan RT 006/RW 002, Kel/Desa Baharu Utara, Kec Pulau Laut Sigam, Kab Kotabaru.
Kasus Pembunuhan.
Pada hari Kamis, 25 September 2025, pukul 19.40 WITA, seorang pelaku dengan inisial S, 40 tahun, melakukan pembunuhan terhadap korban di Jl. Suryagandamana Desa/Kel Sebatung Kec. Pulau Laut Utara Kab. Kotabaru. Motif pelaku adalah dendam dan kesal karena korban mengejeknya dengan kata-kata kasar.
Andi mengungkapkan ada 11 laporan perlindungan anak dan 11 persetubuhan anak total 22 kasus perkara kejahatan setiap tahun ada peningkatan tahun ketahun tidak hanya terjadi diwilayah kotabaru saja hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya pengawasan orang tua kepada anak dan akses teknologi yang tidak terfilter.
"Pertama, kurangnya pengawasan orang tua terhadap anaknya. Kedua, melalui teknologi yang tidak terfilter yang sudah jelas dampaknya terhadap anak-anak," kata Wakil Kapolres.
Wakil Kapolres juga menyebutkan bahwa banyak kasus kejahatan terjadi pada usia muda (16-21 tahun), yaitu usia pelajar dan mahasiswa.
Wakil Kapolres juga menyebutkan bahwa masyarakat perlu meningkatkan proteksi diri terhadap kejahatan, pencurian dan penipuan dapat terjadi kapan saja Masyarakat perlu kerjasama dengan kepolisian untuk mencegah kejahatan.
(Ril/Rizal)
0 Response to "Laporan Akhir Tahun 2025 Polres Kotabaru"
Posting Komentar