Random,Recent,Label Widget

Rapat Paripurna Agendanya Bapemperda Sampaikan Usulan Perubahan Kedua Propemperda 2025


ambungpost, Kotabaru
- Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, memimpin Rapat Paripurna yang membahas tentang usulan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025. Rapat tersebut digelar pada Senin (6/10/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, M. Lutfi Ali, menyampaikan laporan tentang Propemperda tahun 2025 yang telah dilakukan perubahan pertama dan diparipurnakan dengan surat keputusan DPRD Kotabaru Nomor 12 tahun 2025.

Perubahan kedua Propemperda tahun 2025 ini berdasarkan usulan Sekretaris Daerah Kotabaru dan surat dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotabaru tentang penyampaian peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah. Selain itu, perubahan ini juga untuk melaksanakan ketentuan pasal 94 dan pasal 99 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan demikian, program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025 ditambah dengan Raperda Perubahan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. (Ril/Rizal) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna Agendanya Bapemperda Sampaikan Usulan Perubahan Kedua Propemperda 2025"

Posting Komentar