Tidak Ada Petugas Hansip di Desa Sebatung. Ini Kata Kades
ambungpsot, Kotabaru - Tugas Petugas Hansip (Pertahanan Sipil) di desa antara lain:
1. Membantu menjaga keamanan dan ketertiban di desa;
2. Mengawasi dan memantau kegiatan masyarakat di desa;
3. Membantu dalam penanggulangan bencana dan keadaan darurat;
4. Menginformasikan kepada pihak berwenang tentang potensi ancaman atau gangguan keamanan;
5. Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan dan pembangunan desa;
6. Membantu dalam menjaga fasilitas umum dan infrastruktur desa;
7. Mengawasi dan melaporkan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban desa (sumber AI).
Kepala Desa Sebatung, Tajuddin Noor, mengatakan di desanya tidak ada petugas Hansip (minimal dua orang yang tugasnya berkeliling desa bergantian tiap hari siang dan malam).
"Untuk (digaji) bulanan tidak ada di desa ini, klo ada acara-acara aja. Tidak ada Hansip di sini," katanya, Rabu (16/7/2025).
Ditanya apakah ada usulan ke Pemda?
"Tidak ada pang kesian anggarannya di mana. Sudah diusulkan (ke Pemda). Linmas aja sampai ini belum di-ACC untuk honornya," bebernya.
Rizal
0 Response to "Tidak Ada Petugas Hansip di Desa Sebatung. Ini Kata Kades"
Posting Komentar