Random,Recent,Label Widget

DPRD Kotabaru Setujui Raperda RPJMD 2025-2029

ambungpost, Kotabaru - Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, pada Senin (14/7/2025).

Dalam laporannya, Sandri Aliansi menjelaskan bahwa substansi rancangan peraturan daerah telah disepakati dan telah melalui perbaikan redaksional serta kesesuaian dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. 

Ia juga menyampaikan bahwa masukan dari fraksi-fraksi dan pihak terkait telah ditampung dan menjadi bagian penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini.

Dengan demikian, Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru dan Tim Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru serta SKPD terkait sepakat untuk memproses rancangan peraturan daerah ini lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menyampaikan pidato Bupati Kotabaru dan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru. 

Ia berharap bahwa setelah disetujui oleh DPRD Kotabaru, Raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah, penjabaran program kerja perangkat daerah, serta pedoman bagi penyusunan Renstra, RKPD, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. 

Dokumen ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan dan kebutuhan riil masyarakat.

Dengan disetujuinya Raperda ini, pemerintah daerah berharap dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Kotabaru menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. 

Foto: istimewa (Ril/Rizal) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD Kotabaru Setujui Raperda RPJMD 2025-2029"

Posting Komentar