Bupati Terima LHP LKPD 2024
![]() |
Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli (kanan) |
ambungpost, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2024.
Didampingi Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Awaluddin, Bupati menandatangani berita acara serah terima LHP LKPD disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Andriyanto di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Senin (26/5/2025).
12 kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan bersamaan juga menerima dihadiri masing-masing daerah.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto menjelaskan, pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan, dan BPK memberikan opini dengan mempertimbangkan empat kriteria.
“Yakni, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” tuturnya.
Berdasarkan empat kriteria itu, lanjutnya, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara (SPKN) sehingga menyatakan 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.
Lainnya, posisi keuangan pada 31 Desember 2024, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan akuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Eka Saprudin, Inspektur Kotabaru, kepala BPKAD dan kepala Dinas Koperindag Kotabaru juga hadir di acara ini.
Foto: istimewa (Ril/Rizal)
0 Response to "Bupati Terima LHP LKPD 2024"
Posting Komentar