ambungpost, Kotabaru - Anggota DPRD Kotabaru Rustam Effendy menanggapi proyek pembangunan perumahan di Jalan Indramayu Belangkas, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru, Kalsel, Senin (03/03/2025).
Proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).
Proyek ini jumlahnya 250 unit rumah dibagi dalam tiga tahap, namun dana tahap III tidak bisa dicairkan karena progres pembangunan tahap II belum tercapai.
"Jika proyek ini tidak selesai dengan dana DAK, maka biayanya akan dibebankan pada APBD Kotabaru," kata Rustam.
Ia mengatakan pembangunan tahap I dan II sudah berjalan, dengan 60 unit dan 100 unit rumah yang sedang dibangun.
Rustam berharap rumah-rumah tersebut dapat segera diserahkan kepada masyarakat penerima agar tidak kosong dan rusak dalam waktu lama.
"Jika pembangunan rumah tahap I dan II ini nanti selesai, kalau menurut saya pribadi sih, langsung saja diserahkan saja ke masyarakat penerima, jangan sampai nanti rumah kosong dalam waktu lama, malah jadi rusak," kata Rustam.
Rustam juga menyatakan Komisi III akan segera mengadakan rapat kerja dengan Dinas Perkimtan untuk membahas proyek ini lebih lanjut. (Rizal)
0 Komentar