Hari Ini:

H Kadir: Kami Tidak Ikut Campur soal Utang Kontraktor Jalan Lalapin ke Warga

(Foto: istimewa)

RDP soal Proyek Jalan Lalapin

ambungpost, Kotabaru - Di balik proyek jalan Lalapin, tersembunyi utang piutang yang membelit. 

Anggota DPRD Kotabaru, H. Abdul Kadirn menegaskan Dinas PUPR Kotabaru tidak memiliki kaitan dengan utang kontraktor jalan Lalapin dengan warga.

"Apakah ada perjanjian tertulisnya?" tanya H. Abdul Kadir dengan nada yang serius. "Kalau tidak ada, saya kira susah juga," katanya.

Dia menyatakan bahwa kontrak adalah sesuatu yang sakral. 

"Tidak boleh merubah rekening yang sudah tercantum di dalam kontrak, terkecuali ada kuasa direktur untuk merubah nomor rekening di dalam kontrak," katanya.

Mengenai utang piutang material sub kontraktor dengan warga, H. Abdul Kadir menyatakan bahwa itu adalah tanggung jawab sub kontraktor. 

"Kami tidak bisa ikut campur di dalamnya," katanya dengan tegas. (Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar