Hari Ini:

Akhirnya Pemotor Freestyle Itu Ditilang Polisi

(Foto: istimewa)

ambungpost, Kotabaru
- Di kawasan depan eks Kantor Pemda dan Siring Laut Kotabaru, aksi freestyle motor yang meresahkan telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang. 

Satlantas Polres Kotabaru segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan melakukan penertiban.

Pada Selasa, 6 Februari 2025, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berani melakukan aksi berbahaya tersebut. 

Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, menegaskan pelanggar telah diberikan tindakan tegas berupa tilang.

"Kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku jika masih ditemukan pelanggaran serupa. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata AKP Denny Maulana Saputra. 

Polres Kotabaru melalui Satlantas akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (Ril/Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar