Hari Ini:

Badan Kesbangpol Kotabaru Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas

(Foto: AWAS) Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Melinda Ratna Agustina (tiga dari kiri)

ambungpost, Kotabaru - Badan Kesbangpol Kotabaru menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan (Perundangan) tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Aula Mesjid Apung Sayidina Jafar, Senin (09/12/2024).

Kegiatan ini temanya, "Penguatan literasi generasi muda dan organisasi kemasyarakatan dalam ketahanan ekonomi." 

Kepala Badan Kesbangpol Kotabaru, Melinda Ratna Agustina, mengatakan kegiatan dalam rangka meningkatkan wawasan atau literasi terkait kewirausahaan ke depannya untuk  mewujudkan ketahanan ekonomi dan ketahanan nasional.

"Untuk Tupoksi dari Badan Kesbangpol dalam hal ini Bidang Pertahanan Ekonomi Sosial Budaya adalah merupakan fasilitator dari kegiatan pada hari ini, tentu yang nanti memiliki program dan kegiatan di dalam proses pemberdayaan terhadap masyarakat, permodalan, UMKM dan lainnya adalah dinas terkait seperti Koperindag, Disnakertrans, Dinsos dan Disparpora," kata Melinda.

Kesbangpol, katanya, akan terus bekerja sama dan menjalin komunikasi dengan dinas terkait agar program yang mereka sampaikan kepada Ormas dan generasi muda menjadi tindak lanjut permasalahan seperti mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten kotabaru.

"Terkait tugas Bakesbangpol adalah memberikan data kemudian memfasilitasi membukakan ruang-ruang untuk diskusi antara dinas atau SKPD terkait dengan masyarakat di Kabupaten kotabaru," katanya.

Bakesbangpol, kata Melinda, tidak akan berhenti terkait program ini.

"Nanti kita akan terus bekerja sama atau kolaborasi dengan SKPD baik itu di bidang politik, ideologi, wawasan kebangsaan, kewaspadaan dini, maupun ketahanan ekonomi, sosial dan budayanya," pungkasnya.

Rizal

Posting Komentar

0 Komentar