Hari Ini:

SW Kedapatan Sabu di Dompetnya

(Foto: istimewa)

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu telah menangkap terduga pelaku menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman atau sabu di Jalan Pelabuhan Batang Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Informasi dari Humas Polres Tanah Bumbu.

Penangkapan terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut marak peredaran gelap narkoba.

Kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan, pada Jumat, 10 Mei 2024 sekitar jam 22.30 dan mengamankan SW (30 tahun).

Saat polisi menggeledah SW didapatkan 3 paket sabu yang disimpan di dalam dompetnya.

SW tercatat beralamat di Komplek Keamanan RT 009 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu.

Diduga SW sudah ditetapkan tersangka.

(Ril/Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar