Jalil: Pembukaan Pagar Jalan di Gua Lowo Untuk Kamtibmas Tidak Ada Perusakan Properti...
Pembukaan pagar yang menutup akses jalan menuju objek Wisata Gua Lowo di Desa Tegalrejo, Kecamatan Kelumpang Hilir yang dilakukan jajaran Polres kotabaru berbuntut pelaporan ke Propam Polda Kalsel oleh ahli waris yang mengklaim selaku pemilik lahan.
Menanggapi hal itu, Wakapolres Kotabaru, Kompol Andi Sofyan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil dan Kabag Ops, serta Kasat Intelkam mengatakan, langkah yang diambil pihak ahli waris merupakan haknya sebagai warga negara Indonesia. Tentu, katanya Waka Polres, pihaknya mengikuti semua proses yang akan dilakukan oleh Propam Polda kalsel.
"Itu kan hak mereka sebagai masyarakat, Propam Polda nanti yang akan menilainya, kita akan ikuti prosesnya," kata Sofyan saat konferensi Pers di ruangan Vicon Gedung Mako Polres Kotabaru, Rabu (11/05/22).
Kasat Reskrim, AKP Abdul Jalil, menjelaskan dari laporan ke Propam Polda Kalsel itu, tentunya nanti akan dilakukan penelitian atau peninjauan ke lapangan.
"Tentu masyarakat bisa melihat ini semua, apakah lebih banyak mudaratnya atau banyak kebaikannya bagi kepentingan masyarakat," terang Jalil
Menurut Jalil, penutupan jalan oleh ahli waris lahan yang melibatkan salah satu ormas dilakukan, pada kamis, 5 Mei 2022, sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat sekitar.
"Masyarakat kan hendak berlibur dan berwisata ke lokasi tersebut justru tidak bisa, karena ada penutupan akses jalan itu, sehingga malah menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat, sehingga menimbulkan dorongan kepada kami sebagai anggota Polri karena itu berhubungan dengan Kamtibmas agar tidak muncul hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, makanya ke esokan harinya pada Jumat, kami lakukan mediasi dan memberikan pemahaman hukum kepada yang bersangkutan dan di lahan itu ada jalan yang dibuat oleh Pemda Kotabaru, namun tetap ditolak oleh ahli waris,"terangnya.
Dari penolakan ahli waris itu, lanjut Jalil, pihaknya meminta saran ke Camat Kelumoang Hilir, pihak desa, dan tokoh masyarakat sehingga dilakukanlah pembukaan jalan tersebut dari pihak kepolisian karena menyangkut kepentingan umum.
"Kedatangan Polri ke lokasi itu bertujuan untuk Kamtibmas, tidak ada properti yang kami rusak di sana, dan saat ini masih lengkap dan tertata dengan baik di Mapolsek Kelumpang Hilir, tidak ada perusakan spanduk dan seng-seng, dan kayu pun tidak ada yang dipotong," katanya.
(Yandi)
Editor: Dodi Iskandar
0 Response to "Jalil: Pembukaan Pagar Jalan di Gua Lowo Untuk Kamtibmas Tidak Ada Perusakan Properti..."
Posting Komentar