BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, pada Senin, 28 Maret 2022, melaksanakan sosialisasi di Desa Sejakah, Kecamatan Pulau Laut Timur. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini sangat penting yah! Karena ini bentuk perlindungan kita. Kita tidak ingin musibah menimpa diri kita, tapi kita juga tidak tahu apa yang akan terjadi ke depan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra.
Arif melanjutkan, semua masyarakat dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti nelayan, pedagang, buruh, tukang ojek, dan lain-lain. Usia calon peserta maksimal di bawah 65 tahun.
"Apapun pekerjaannya yang penting menghasilkan uang. Syaratnya gampang yah, nggak susah. Tinggal lampirkan KTP, isi formulir. Setelah itu kita input ke sistem otomatis BPJS Ketenagakerjaan-nya sudah aktif," katanya.
Lebih jauh ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai dua jenis program. Program pertama anggota dapat menerima manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK). Program kedua anggota dapat satu program tambahan Jaminan Hari Tua.
"Untuk yang dua program dapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JK). Itu biayanya perbulannya Rp 16.800. Nah kalo untuk yang tiga program itu nambah satu manfaat yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) perbulan Rp 36.800," sambungnya
Arif berharap masyarakat Pulau Laut sadar akan BPJS Ketenagakerjaan. "Murah, nggak mahal! Kumpulin aja per hari 1.300 perak udah bisa bayar yang tiga program," tutupnya.
(Dodi/Yandi)
0 Komentar