Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kotabaru bekerja sama dengan Dinas Perikanan sosialisasikan programnya ke sejumlah nelayan di kantor Kecamatan Pulau Laut Selatan, pada Jumat, 19 November 2021.
Programnya yang disosialisaaikan di antaranya: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun.
Kepala BPJS Kantor Cabang Kotabaru Arifando Syahputra, mengatakan kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mendukung program perlindungan sosial, serta kesadaran akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan.
Pihaknya sangat bersyukur, kata Arifando, kepada Dinas Perikanan Kotabaru yang mendorong para nelayan agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para nelayan juga sangat antusias mendengarkan penjelasan program BPJS Ketenagakerjaan dan nelayan hadir mendaftarkan dirinya semua bahkan juga ada yang daftar susulan seperti keluarga nelayan dan warga Desa Kecamatan Pulau Laut Selatan.
Adapun iuran untuk mandiri JKK, JKM Rp 16.800 per bulan dan JHT Rp 20.000 per bulan, ditotal menjadi Rp 36.800 per bulan.
“Kalau daftar secara kelompok di bawah Dinas Perikanan, JKK, JKM Rp 5.400 dan ditambah JHT Rp 57.000, ditotalin jadi Rp 62.400 per bulan,” katanya.
"Intinya, masyarakat itu harus mengerti, paham, sadar kebutuhan akan pentingnya jaminan sosial untuk semua nelayan di Kotabaru yang ditunjuk pemerintah yaitu BPJS Ketenagakerjaan, agar semua nelayan di Kotabaru menjadi peserta atau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
0 Komentar