Hari Ini:

T Terduga Penggelapan/Penipuan Ditangkap di Kintap


Informasi yang diterima media ini bahwa pada Senin, 25 Oktober 2021, anggota Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu menangkap T di Jalam Provinsi Kalsel, di Desa Kintap Kecamatan Kintap Tanah Laut.

T ditangkap karena diduga  menggelapkan dan/atau penipuan.

Menurut keterangan Polisi, pada Senin 09 Agustus 2021, awalnya T membeli barang berupa sparepart dengan sistem bon atau utang mengatasnamakan PT LLB di Toko Buana Motor di Jalan Provinsi KM 167, No 99 Sinar Bulan, Satui, Tanah Bumbu, tepatnya di  PT Surya Kencana Elite.

Namun, T diduga memalsukan tanda tangan admin plant PT LLB dengan total pembelian Rp.58.795.962.

Dalam pemeriksaan, T dijerat dengan pasal 372 KUHPidana Jo 378 KUHPidana.

(Alam)



Posting Komentar

0 Komentar