Hari Ini:

Syaipul Sosialisasi Perda Kepemudaan di Kotabaru


Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi IV Syaipul Rahmadi sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Gedung Ratu Intan Kotabaru, Senin (28/6/2021).

"Kita melaksanakan agenda rutin bulanan dalam rangka sosialisasi perda salah satu Perda yang saya pilih adalah tentang kepemudaan. Kenapa? bagi saya pemuda itu adalah aset bangsa," katanya.

Dia memilih sosialisasi Perda ini, karena di Kotabaru ada beberapa organisasi kepemudaan yang mati suri.

"Dengan Perda Provinsi ini dan Perda Nomor 01 DPRD Kabupaten Kotabaru mudah-mudahan Perda ini sangat  mendorong dalam hal regulasi dan kinerja-kinerja pemuda yang akan datang. Saya berharap nanti Perda ini dibuka tidak hanya sebatas solusi tapi saya berharap kepada pihak eksekutif maupun legislatif sama-sama akan membuat Perda ini bersama-sama dengan pemuda yang ada di Jabupaten Kotabaru ini," ungkapnya.

Apa saja yang dibahas dalam pertemuan tadi?

"Salah satunya adalah struktur dana kepemudaan, sumber dana penolakan usaha, salah satunya tercantum dalam Perda itu. Selama ini kan payung hukum tentang kepemudaan kita ini tidak jelas, dengan adanya Perda ini kan saya berharap sudah ada payung hukum, tinggal bagaimana nanti melaksakan Perda ini," tutupnya.

(Rahman)

Posting Komentar

0 Komentar