"Rumah sakit (RS) tempat penampungan orang penyakit jiwa atau orang gila di Kotabaru ini tidak ada, yang adanya di Sambang Lihum, Banjarmasin," kata Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra; Kotabaru, Kalsel, drg. Cipta Waspada, Selasa (22/6/2021).
Kenapa?
"Karena rumah sakit jiwa (RSJ) itu tersendiri tidak digabung. kita tidak merawat orang penyakit jiwa, tapi ke depan saya sudah menyekolahkan orang dari rumah sakit ini untuk ambil jiwa tapi sifatnya jiwa yang bukan perawatan seperti Sambang Lihum," katanya
Cipta menjelaskan, pasien jiwa itu berbeda dengan pasien biasa, harus ruangan tersendiri, diawasi dan lain-lain.
"Jadi, tidak semua rumah sakit itu diwajibkan untuk merawat pasien jiwa, makanya dibentuklah rumah sakit jiwa, rumah sakit khusus seperti di sambang lihum sana dan tempatnya juga besar, jadi kita wajib menuju ke sana. Yang menangani orang penyakit jiwa itu sebenarnya dari dinas sosial, kita berkordinasi dengan dinas sosial kalau katakanlah ada pasien gila kita tidak punya ruangan, dan kita tidak boleh merawatnya juga dan ruangannya pun harus tersendiri, kalau nanti ngamuk kan bisa membahayakan orang-orang sekitar rumah sakit," katanya.
(Rahman)
0 Komentar