Random,Recent,Label Widget

Rapat Paripurna: Penyampaian LKPJ Bupati Kotabaru TA 2025

ambungpost - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2025 disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (31/3/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Penyampaian LKPJ  oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, mewakili Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, serta dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, staf ahli, kepala SKPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan, disampaikan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penyampaian dilakukan secara ringkas dengan tetap menitikberatkan pada substansi laporan.

“Nota pengantar ini kami awali dengan ringkasan target dan realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2025,” ujar Wakil Bupati saat membacakan sambutan.

Dalam laporan tersebut disebutkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,7 triliun, dengan realisasi belanja sebesar Rp3,6 triliun. Capaian tersebut turut mendorong peningkatan kinerja ekonomi daerah.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotabaru tercatat sebesar 5,4 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 73,03 dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Angka pengangguran juga menurun menjadi 5,93 persen.

Selain capaian ekonomi, pemerintah daerah juga mencatat sejumlah indikator keberhasilan pembangunan yang mengacu pada visi Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan. Di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta tata kelola pemerintahan yang dinilai berada pada kategori sangat tinggi.

Pada sektor pembangunan wilayah, pemerintah daerah dinilai berhasil mewujudkan pembangunan berbasis desa yang lebih merata. Selain itu, kualitas lingkungan hidup serta ketahanan daerah juga mengalami peningkatan signifikan.

Berbagai capaian tersebut turut diperkuat dengan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), penghargaan dari Kementerian Pariwisata atas Festival Budaya Saijaan yang masuk dalam 110 Karisma Event Nusantara 2025, serta penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM atas kontribusi dalam perlindungan kekayaan intelektual.

Penghargaan lainnya juga diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup melalui program Adiwiyata, Kementerian Dalam Negeri di bidang inovasi pendidikan, serta penghargaan dari berbagai lembaga nasional hingga internasional.

Mengakhiri penyampaian, Bupati melalui Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah selama tahun 2025.

Foto: istimewa (Ril) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rapat Paripurna: Penyampaian LKPJ Bupati Kotabaru TA 2025"

Posting Komentar