DPRD Kotabaru akan Bahas Persoalan Karyawan PT Hillcon
ambungpost - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan karyawan PT Hillcon Jaya Sakti.
"Para perwakilan karyawan PT Hillcon datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan surat permohonan RDP. Tentu akan kami komunikasikan dan pelajari terlebih dahulu bersama rekan-rekan DPRD. Mudah-mudahan dapat disesuaikan dengan agenda yang ada untuk pelaksanaan RDP," ujarnya, Senin (9/2/2026).
Infonya, permohonan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru itu terkait sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang hingga kini belum menemui kejelasan.
1. Keterlambatan pembayaran gaji yang hingga kini belum ada kepastian.
2. BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan selama kurang lebih satu tahun, dengan pembayaran terakhir tercatat pada April 2025.
Foto: istimewa (Ril)


0 Response to "DPRD Kotabaru akan Bahas Persoalan Karyawan PT Hillcon"
Posting Komentar