Random,Recent,Label Widget

Ketua Bapemperda Kotabaru Bacakan Propemperda 2026

(Ketua BAPEMPERDA DPRD Kotabaru,
M. Lutfi Ali) 

ambungpost
- DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti, dengan agenda penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Senin, (17/11/2025). 

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru M. Lutfi Ali membacakan daftar Propemperda Kotabaru Tahun 2026 berjumlah 16 yang terdiri dari 3 Raperda Wajib, 5 Raperda inisiatif DPRD dan 8 Raperda dari eksekutif, berikut rincianya:

Tiga Raperda Wajib

1.Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

2.Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026

3.Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027

Lima Raperda Inisiatif DPRD

4 Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan

5.Raperda tentang Toleransi Kehidupan Bermasyarakat

6.Raperda tentang Kabupaten Layak Pemuda

7.Raperda tentang Pengelolaan Persampahan

8.Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah 

Delapan Raperda dari Eksekutif

9.Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

10 Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok

11 Raperda tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah

12.Raperda tentang Desa Wisata

13.Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan

14.Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Kalsel Kabupaten Kotabaru

15.Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

16.Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru

Foto: istimewa (Rizal) 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ketua Bapemperda Kotabaru Bacakan Propemperda 2026"

Posting Komentar