Paskibra Kotabaru Dikukuhkan
ambungpost, Kotabaru - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru mengukuhkan 35 anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) tahun 2025 di Aula Bamega, Kantor Bupati, Sebelimbingan, Jumat (15/8/2025).
Mereka akan bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 di Kotabaru pada 17 Agustus mendatang.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, bertindak sebagai pembina upacara dalam pengukuhan tersebut.
Ia mengapresiasi mendalam kepada anggota Paskibra terpilih atas semangat, dedikasi, dan kedisiplinan yang ditunjukkan selama proses seleksi dan pelatihan.
"Menjadi anggota Paskibra bukanlah hal yang sederhana, ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat juang," kata Syairi Mukhlis.
Dalam pengukuhan tersebut, 35 anggota Paskibra yang terdiri dari 22 putra dan 13 putri dari SMA/sederajat se-Kabupaten Kotabaru dikukuhkan dan disematkan lencana kepemimpinan dan kendit secara simbolis. Mereka terbagi dalam tiga pasukan, yaitu pasukan 17, pasukan 08, dan pasukan 45.
Tanggung jawab pembawa baki saat penaikan bendera akan diemban oleh Maulandha Nabila dari SMAN 1, sedangkan saat penurunan akan diamanahkan kepada Cahaya Aufa Atiqah dari SMAN 2 Kotabaru.
Seleksi Paskibra tahun 2025 ini melibatkan siswa-siswi terbaik dari Kabupaten Kotabaru yang telah melewati berbagai proses dan tahapan seleksi, termasuk tes parade, kesehatan, kemampuan fisik, dan wawancara.
Sebanyak 135 siswa terverifikasi menjadi Paskibraka Kabupaten Kotabaru tahun 2025 setelah melalui proses seleksi yang ketat. (Ril/Rizal)
0 Response to "Paskibra Kotabaru Dikukuhkan"
Posting Komentar