Indra: Terkait Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tiap Provinsi Beda
ambungpsot, Kotabaru - "Kebijakan di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia berbeda-beda."
Demikian dikatakan Kepala UPTD Samsat Kotabaru Indra Husnul Huda ketika ditanya apakah kebijakan Gubernur Jabar Deddy Mulyadi terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP asli (pemilik lama) juga berlaku di Kalimantan Selatan.
"Di Kalsel lebih memberikan diskon pajak," katanya, Selasa (22/7/2025). (Rizal)
0 Response to "Indra: Terkait Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tiap Provinsi Beda"
Posting Komentar