ambungpost, Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, memandu pembacaan sumpah janji Anggota DPRD Kotabaru pergantian antar waktu (PAW), Monika Danu, pada Senin, 19 Mei 2025.
Monika Dahu menggantikan Jerry Lumenta yang meninggal dunia.
Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda pengucapan sumpah dan peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kotabaru sisa masa jabatan tahun 2024-2029, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor:100.3.3.1/0454/KUM/2025.
Acara ini dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Forkopimda, dan sejumlah anggota DPRD Kotabaru.
Foto: istimewa (Ril/AI/Rizal)
0 Komentar