Hari Ini:

Polairud Polres Kotabaru Tangkap 7 Kapal Nelayan Tanbu


ambungpost, Kotabaru
- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kotabaru dalam konferensi pers, Selasa (18/03/2025) mengatakan, pihaknya telah menangkap 7 unit kapal ikan di perairan Pudi, Kelumpang Utara Kotabaru, pada Jumat, 07 Maret 2025.

7 unit kapal ikan asal Tanah Bumbu itu ditangkap karena menggunakan alat tangkap ikan yang dapat mengganggu sumber daya ikan. Nama alat tangkapnya lempara dasar. 

7 unit kapal itu diamankan di Mako Sat Polairud Polres Kotabaru untuk proses selanjutnya. 

7 orang sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar