Tanggapan Kalapas Kotabaru soal Yudistira Dipecat akan Dibawa ke DPR RI
ambungpost, Kotabaru - Kalapas Kelas IIA Kotabaru Doni Handriansyah mengatakan secara aturan Yudhisthira Mahardika memiliki dua kesempatan untuk mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).
Yudistira Dipecat dari Lapas Kotabaru, ARUN akan Bawa ke DPR RI
"Ketika bandingnya tidak sesuai dengan harapan, bisa dilanjutkan ke PTUN, " tuturnya ketika diminta tanggapannya terkait persoalan Yusdisdira Mahardika yang diberhentikan dari Lapas Kelas IIA Kotabaru, Rabu (91/02/2025).
Kalapas mengtaakan pihaknya siap menjalankan apa hasil keputusan akhirnya.
Rizal
0 Response to "Tanggapan Kalapas Kotabaru soal Yudistira Dipecat akan Dibawa ke DPR RI"
Posting Komentar