![]() |
Foto: istimewa |
ambungpost, Kotabaru - Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar melantik kepala desa antar waktu tahun 2024.
7 kepala desa yang dilantik antara lain, Desa Berangas, Desa Sungup Kanan, Desa Kerayaan, Desa Tegalrejo, Desa Tarjun, Desa Mangkirana dan Desa Sungai Punggawa di Aula Kantor Bupati Sebelimbingan, Rabu (18/12/2024).
"Pelantikan kepala desa pengganti antar waktu ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan keberlanjutan pemerintahan desa yang berjalan dengan baik, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kepala Desa memegang peranan yang sangat penting dalam memimpin dan mengembangkan desa, karena kepala desa adalah pigur sentral yang bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya desa dan pemberdayaan masyarakatnya," kata Bupati.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa pengganti antar waktu ini telah melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hari ini kita bersama sama menyaksikan prosesi pelantikan yang menjadi langkah awal bagi kepala desa yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab. Saya berharap, kepala desa yang terpilih dapat segera beradaptasi dengan tugas dan kewajiban yang ada, serta melaksanakan kebijakan dan program pembangunan yang bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Saya juga meminta kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan kepala desa yang baru, agar segala program pembangunan desa dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan dana desa, saya mengimbau agar pemanfaatannya harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan masyarakat. Libatkan seluruh stakeholder yang ada di desa dalam penyusunan APBDes, bersinergi dengan pemerintahan di atasnya dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Kepala desa harus mengetahui semua persoalan yang ada di desa. Hal ini tentunya dengan maksud agar dalam melakukan perencanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Gunakanlah setiap rupiah dengan baik bagi kepentingan masyarakat dan harus sesuai aturan agar tidak bermasalah di kemudian hari," tambahnya.
Hadir di acara tersebut, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, kepala SKPD serta camat. (Ril/Rizal)
0 Komentar