Bupati Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Pamukan Utara dan Sungai Durian
![]() |
(Foto: Ist) |
ambungpost, Kotabaru - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 13 kepala desa dan 71 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Pamukan Utara dan 7 kepala desa dan 35 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Sungai Durian, Senin (30/9/2024).
Bupati Kotabaru mengapresiasi seluruh kepala desa dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, saya berharap para Kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan bersama," pesan Bupati.
Dilanjutkan Bupati, kepala desa dan anggota BPD harus menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Memastikan layanan masyarakatnya berjalan baik dengan didukung kebijakan publik yang unggul, termasuk pelayanan administrasi harus lebih cepat, lebih mudah, terbuka, dan ramah kepada setiap warga serta mampu merangkul seluruh komponen masyarakat.
Bupati mengajak kepala desa dan BPD untuk membangun desa masing-masing, karena setiap desa mempunyai potensi. "Bersama-sama bergandengan tangan membangun daerah guna menjawab visi Kabupaten Kotabaru menuju terwujudnya masyarakat kabupaten yang semakin mandiri dan sejahtera melalui peningkatan di bidang agrobisnis dan kepariwisataan," pungkasnya.
Camat Sungai Durian, R Rahmad Mada Tri Wirakesuma mengucapkan selamat datang kepada Bupati Kotabaru beserta rombongan.
"Terima kasih kepada Bapak Bupati Kotabaru H Sayed Jafar yang telah menyukseskan pembangunan yang ada di Kecamatan Sungai Durian seperti pembangunan air bersih PDAM, dan sektor-sektor lainnya," ucapnya.
Di kegiatan tersebut, Bupati Kotabaru menyerahkan bantuan kendaraan dinas operasional roda 2 sebanyak 2 unit untuk penyuluh KB di Kecamatan Pamukan Utara dan 1 unit roda 2 untuk Kecamatan Sungai Durian tahun 2024. (Ril/Rizal)
0 Response to "Bupati Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD di Pamukan Utara dan Sungai Durian "
Posting Komentar