Hari Ini:

Polisi Amankan Tiga Orang Mabuk di Taman Kotabaru

(Foto Humas Polres Kotabaru)

Anggota patroli Satsamapta Polres Kotabaru mengamankan tiga orang mabuk di Taman Saijaan, Kotabaru, Kamis (16/5/2024) sekitar jam 01.00.

Informasi Humas Polres Kotabaru, ketiganya didapati saat sedang menenggak minuman beralkohol.

Minuman dimaksud berupa alkohol merk gajah duduk (gaduk) dan satu botol air mineral yang dicampur perasa bubuk.

Ketiga orang itu berinisial TAZ (47) karyawan winmart Kotabaru; IGO (19) warga Jalan Tambak I Kotabaru; dan RW (27) warga Jalan Singabana Kotabaru.

Kasat Samapta Polres Kotabaru AKP Suroto ketiganya diamankan di Polres Kotabaru dan akan menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring) serta disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru.

"Ketiga pelaku kita kenakan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di muka umum dan mengganggu ketertiban masyarakat, dan akan kita proses tindak pidana ringan (Tipiring) selanjutnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kotabaru," ujar Suroto.

(Ril/Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar