Hari Ini:

ANP Diamankan KDRT

(Foto: Humas Polres Kotabaru)

Polsek Batulicin memengamankan ANP terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jalan Manggis nomor 10 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/5/2024) sekitar jam 09.00.

Informasi Humas Polres Tanah Bumhu.

Pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar jam 00.30 di rumah kontrakan di Jalan Panti Asuhan RT 13 Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat itu ANP sedang mengobrol dengan istrinya.

Dalam obrolan ANP langsung emosi menuduh istrinya berselingkuh, lalu mencekek leher, memukul bibir istrinya itu menggunakan handphone.

Istrinya pun masuk ke dalam kamarnya untuk mengamankan diri, tapi ANP masih mengikuti dan kembali memukuli.

Akibatnya, istinya itu mengalami luka memar pada betis sebelah kiri bagian depan dan luka memar pada lutut sebelah kiri bagian atas serta bawah.

(Ril/Rizal)

Posting Komentar

0 Komentar