Kalapas Kotabaru Bersyukur Terbitnya Hak Cipta Motif Si Ceni
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru baru saja mendapatkan surat pencatatan ciptaan atas hak cipta motif kain sasirangan yang menjadi khas Lapas Kotabaru, yakni motif Si Ceni, Senin, (19/9/2022).
Hak cipta Motif Si Ceni Khas Lapas Kotabaru ini dikeluarkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yassona H. Laoly melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise, mengaku sangat bersyukur atas terbitnya hak cipta dari salah satu produk kebanggaan Lapas Kotabaru ini.
“Hari ini mendapatkan kabar gembira, kaena salah satu produk unggulan kita yakni, Motif Si Ceni Khas Lapas Kotabaru sudah mendapatkan hak cipta dari Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dengan nomor pencatatan 000382122 tertanggal 19 September 2022,” Ucap Yosef.
Adapun motif sasirangan merupakan motif kain khas yang ada di Kalimantan Selatan. Sementara itu Si Ceni merupakan maskot dari Lapas Kelas IIA Kotabaru yang merupakan singkatan dari Sistem Cepat Melayani berupa ikan todak khas dari Kabupaten Kotabaru. Si Ceni sendiri merupakan komitmen dari Lapas Kotabaru dalam memberikan pelayanan terbaik dan tercepat bagi warga binaan maupun masyarakat.
“Dengan diterimanya sertifikat hak cipta ini, saya harap dapat lebih melindungi kekayaan intelektual yang ada di Lapas Kotabaru serta mendukung Lapas Kotabaru dalam memberikan pembinaan khususnya pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan agar kelak dapat menjadi insan yang mandiri dan produktif,” harapnya.
Untuk itu Yosef mengajak agar seluruh warga masyarakat untuk mendaftarkan ciptaannya sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Karena perlindungan hak cipta menjadi sangat penting bukan hanya terlindungi wujud karya ciptaannya, namun juga pencipta dapat memperoleh royalty atas ciptaannya yang telah digunakan oleh pihak lain.
“Mari warga masyarakat untuk jangan takut dan jangan ragu untuk mendaftarkan karya-karya ciptaannya. Dan khususnya untuk warga Kalimantan Selatan dapat mendaftarkan Hak Cipta dari karya-karyanya melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan secara cepat.” Pungkasnya.
(Humas Lapas Kotabaru/Yandi)
0 Response to "Kalapas Kotabaru Bersyukur Terbitnya Hak Cipta Motif Si Ceni"
Posting Komentar