Polres Kotabaru Gelar Konpers Pencapaian Kegiatan yang Dilaksanakan
Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil Kanit Krimum dan KBO Intel Polres Kotabaru melaksanakan Konferensi Pers.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sanika Satyawada Polres Kabupaten Kotabaru, Jumat (15/7/2022).
Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil mengatakan Konferensi Pers ini terkait dengan pencapaian kegiatan dari Polres Kabupaten Kotabaru, baik dalam hal penyidikan dan kasus aliansi terhadap kegiatan-kegiatan penyidikan yang sudah dilaksanakan.
"Untuk tahun 2020 pencapaian tentang kejahatan konvensional ditangani Tipikor dan pidana umum, yaitu penganiayaan, penggelapan, dan penipuan, jadi lumayan cukup meningkat," ujar jalil
"Perkara kriminal umum (Krimum) tahun 2020 pada saat ditangani itu lumayan cukup tinggi yaitu di angka 235, dan Penyelesaian nya sekitar perkara yang sudah selesai ditangani sebanyak 180," jelasnya
Kemudian 2021, kasus perkara pidana umum dan perkara yang ditangani oleh Tipikor sudah menurun diangka 179 kasus jadi kasus perkara yang sudah diselesaikan, masuk diangka 120 ,” bebernya
Lebih jauh, Jalil mengungkapkan kasus yang paling tren pada 2022 ini adalah kasus ilegal mining. Pasalnya, pada tahun 2021 hanya satu kasus, sedangkan di tahun 2022 meningkat pesat menjadi lima kasus.
"Tapi alhamdulillah, dua dari lima kasus tersebut sudah pada tahap persidangan di pengadilan," pungkasnya
(Yandi)
0 Response to "Polres Kotabaru Gelar Konpers Pencapaian Kegiatan yang Dilaksanakan"
Posting Komentar