Hari Ini:

Arifando: Beberapa Orang yang Terlibat Perahu Balap Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


Beberapa orang yang terlibat dalam lomba Perahu Balap dilindungi BPJS Ketrnagakerjaan.

Lomba perahu balap yang digelar di Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara, Minggu (26/6/22). Masih dalam rangka memperingati Hari jadi Kabupaten Kotabaru ke-72,

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Kotabaru, Arifando Syahputra mengatakan, dengan terdaftarnya peserta perahu balap, jadi momentum awal untuk ke depannya.

“Sehingga seluruh kegiatan yang melibatkan pekerja, khususnya di sektor non-formal dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Arifando, Senin (26/6/2022).

Arifando menambahkan, pada kegiatan ini panitia dan peserta yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 16 orang, dengan iuran per-orang sebesar Rp16.800.

"16 orang ini terlindungi dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui dua program ini, maka apabila terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Serta, apabila terjadi kematian, peserta akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, tidak hanya pada saat mengikuti pertandingan, para atlet juga dilindungi pada saat melakukan latihan sehingga atlet bisa Fokus meraih prestasi," tuturnya

BPJS Ketenagakerjaan, katanya, terus mendukung dan memberikan perlindungan kepada seluruh atlet untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami ingin memastikan seluruh rekan atlet segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia," pungkasnya.

(Yandi)

Posting Komentar

0 Komentar