BPJS Ketenagakerjaan bersama Kepala Desa Tarjun, Sahrani menggelar sosialisasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada warga Desa Tarjun. Hal ini dilakukan mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan kurang paham dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi berlangsung di halaman kantor Desa Tarjun, dan Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Desa Tarjun, Sahrani, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra, dan aparat Desa Tarjun serta dihadiri puluhan warga Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir.
"Alhamdulillah, antusias warga Desa Tarjun sangat luar biasa serta mereka banyak yang mendaftarkan diri menjadi Kepesertaan, dan nanti ada susulan lagi dari warga yang belum tahu dengan kegiatan hari ini," Kata Arifando saat dikonfirmasi awak media selesai sosialisasi, Jumat (11/03/2022)
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, Arifando Syahputra menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang didirikan dengan tujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.
"Jadi, Program BPJS ini ada dua, yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau BPJS Kesehatan itu berhubungan dengan kesehatan atau untuk berobat, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja," terangnya.
Nah, lanjut Arifando, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT).
Jaminan kecelakaan kerja (JKK) adalah manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Kemudian, kata Arifando, kalau ada peserta yang meninggal dunia saat kecelakaan kerja dan pihak keluarga atau ahli waris ingin mengklaim Jaminan santunan Kematian tersebut bisa melalui Staf BPJS Ketenagakerjaan, atau melalui perisai (tangan panjang) BPJS Ketenagakerjaan.
"Bisa juga datang langsung ke kantor kami, Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru, samping Bank BRI depan Hotel Kartika, JL.Veteran no.6 rt/rw 04/02 Desa Dirgahayu, Kec. Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Kode pos 72111. Jadi, program iurannya sangat murah untuk mandiri, yaitu untuk 2 program JKK, JKM hanya Rp 16.800, kalau untuk Iuran 3 program JKK, JKM, JHT hanya Rp 36.800," kata Arifando.
Kepala Desa Tarjun, Sahrani mengungkapkan antusias warga luar biasa.
"Kami dari pemerintah desa sangat mendukung sekali program BPJS ketenagakerjaan ini," katanya.
Selain itu, Sahrani juga mengimbau semua masyarakat pekerja Kabupaten Kotabaru bisa terlindungi oleh BPJS ketenagakerjaan, terutama pekerja informal yang sudah disosialisasi harap menyampaikan tentang BPJS Ketenagakerjaan ini ke pihak keluarga, teman, saudara, yang belum tahu manfaat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"intinya masyarakat pekerja itu harus mengerti, paham, sadar, kebutuhan, kalau sudah mengerti otomatis seluruh pekerja akan mendaftarkan dirinya, keluarga, serta teman-temannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini demi kepentingan mereka juga, dan ini momen yang sangat bagus sekali, soalnya iuranya tidak seberapa tapi manfaatnya sangat besar. Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi BPJS ketenagakerjaan ini warga kita bisa sadar akan pentingnya jaminan sosial, serta lebih banyak lagi yang mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan," harap Sahrani
0 Komentar