Hari Ini:

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi di Hilir Muara



BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kotabaru, Kalsel, pada Jumat (04/03/2022)  melaksanakan sosialiasi kepada nelayan di RT 011, Desa Hilir Muara, Kecamatan Pulau Laut Sigam sosialisasi jaminan sosial tersebut bekerja sama langsung dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia atau HNSI.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Arifando Syahputra melalui stafnya Arif Suryana mengatakan, resiko kecelakaan kerja nelayan sangatlah tinggi. Ia berpendapat, minimal nelayan perlu dilindungi melalui program jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

"Sosialisasi ini kembali dilakukan agar seluruh masyarakat yang memilki profesi sebagai nelayan memahami manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Arif menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tiga program. Tiga program tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya dengan membayar iuran Rp 16.800 per bulannya, untuk 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK)," jelasnya

Lebih jauh ia menjelaskan, peserta juga bisa memilih tiga program sekaligus dengan membayar iuran sebesar Rp 36.800 per bulan. "Maka peserta sudah tercover dari 3 program tersebut yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), serta Jaminan Hari Tua (JHT). Jadi misalnya ketika peserta mendapat musibah kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh Negara, dan apabila Peserta itu mempunyai 2 orang anak yang masih sekolah maka keduanya juga mendapatkan Beasiswa," bebernya

Arif juga mengungkapkan BPJS Ketenagakerjaan saat ini memiliki kerja sama dengan rumah sakit setempat sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Artinya, pusat layanan kecelakaan kerja ini berfungsi sebagai fasilitas pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan kecelakaan kerja atau kecelakaan penyakit akibat kerja. 

"PLKK ini mempermudah peserta saat mengurus klaim kecelakaan, sehingga jika terjadi kecelakaan kerja peserta dapat langsung ke rumah sakit dengan menunjukkan kartu kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan," terangnya

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Laut Utara, Erfian, berpendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah terobosan yang luar biasa. Pekerja di sektor informal seperti nelayan bisa terjamin dari segi kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tuanya.

"Dan Alhamdulillah setelah warga hilir muar dijelaskan tentang BPJS Ketenagakerjaan mereka sadar dan paham manfaat dari BPJS KT serta banyak yang daftar menjadi Kepesertaan," singkat Erfian

Posting Komentar

0 Komentar