(Foto:Istimewa)
Rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021 digelar di Kejaksan Negeri Tanah Bumbu, Rabu (01/12/2021).
Rakor PAKEM yang dipimpin Kepala Kejaksan Negeri Tanah Bumbu diwakili Kepala Seksi Intelegen Andi Akbar Subari ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Hj Mariani dan seluruh anggota Tim PAKEM Kabupaten Tanah Bumbu lainnya.
Kasi Intelijen Kejari Tanah Bumbu Andi Akbar Subari mrngatakan Rakor PAKEM ini dilaksanakan untuk menyikapi semakin meningkat dan berkembangnya kehidupan beragama & kepercayaan terhadap Tuhan YME, maka harus dilakukan deteksi dini sebagai bentuk pengawasan secara intensif dan persuasif.
“Kita bersama aparat pemerintahan serta para penyuluh Agama membantu Tim PAKEM melakukan peringatan dini dan deteksi dini, maka dengan diselenggarakannya Rakor Tim PAKEM ini adalah sebagai salah satu wadah untuk bertukar informasi serta menyatukan visi dan misi dalam menyelesaikan permasalahan aliran kepercayaan,” ujarnya.
Andi menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat masih bermunculan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan aliran yang meresahkan, maka masyarakat juga dituntut peduli pada lingkungan sekitarnya apabila ada hal-hal atau kegiatan keagamaan atau kepercayaan yang mencurigakan, segera laporkan dengan Aparat Pemerintahan setempat atau langsung laporkan kepada Tim PAKEM yang telah dibentuk agar Tim PAKEM dapat segera mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat.
“Apabila ada sebuah perkumpulan ataupun majelis di kabupaten Tanah Bumbu seharusnya memiliki izin dari MUI dan izin keramain dari kepolisian agar bisa diketahui keberadaanya, sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
0 Komentar