(Foto/Istimewa)
Polres Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mergamankan tiga terduga pelaku pencurian di rumah ASN pemerintah daerah, yang terjadi, pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Ketiganya terduga pelaku berinisial NA, HA, dan SL.
Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, mengatakan pihaknya telah mengamankan ketiga terduga pelaku, Kamis (21/10/2021).
Dua di antaranya anak di bawah umur.
"Dari hasil introgasi petugas Satuan Reskrim Polres Kotabaru, ketiga tersangka telah melakukan pencurian di rumah milik Maria Elfina," kata Jalil.
Jalil melanjutkan, pelaku berhasil menggasak drone, satu batrai cadangan drone, tabung gas elpiji 5 Kg, gitar, kamera, helem, dan uang tunai Rp200 ribu.
"Dari informasi yang berhasil dihimpun, aksi pencurian berawal saat korban Maria Elfina meninggalkan rumahnya pada tanggal 28 September 2021 untuk cuti pulang kampung ke Labuan Bajo, Pulau Flores, Provinsi NTT. Setelah 22 hari pulang kampung, setibanya kembali ke Kotabaru, Maria Elfina justru menemukan tempat tinggalnya telah dibobol maling,"
"Atas kejadian tersebut, korban pun langsung melaporkan kasusnya ke Polres Kotabaru. Tak berselang lama, usai melakukan penyelidikan, jajaran Satreskrim Polres Kotabaru akhirnya mampu mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut," tutup Jalil.
Sumber: Humas Polres Kotabaru
(Rahman)
0 Komentar