Foto/Ist.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin, Kalsel menandatangani MoU di ruang rapat Bersujud lantai 3, Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (24/52021).
Bupati Tanah Bumbu, HM.Zairullah Azhar dan Kepala BBPOM Banjarmasin, Leonard Duma yang menandatangani MoU tersebut. Pada kesempatan itu, Leonard didampingi Kepala Kantor BPOM Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat.
Bupati Tanah Bumbu menyambut baik penguatan pengawasan obat dan makanan terpadu dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan BBPOM di Banjarmasin dan Kantor BPOM di Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama antar instansi terkait. Teknis ke depannya akan dilaksanakan oleh Kantor BPOM di Kabupaten Tanah Bumbu yaitu Pak Rahmat Hidayat dan tim. Selain pengawasan, kami juga fokus untuk peningkatan dan pendampingan UMKM obat dan makanan yang berdaya saing di Kabupaten Tanah Bumbu," ujar Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leondard Duma.
Melalui MoU tersebut baik BPOM dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu antara lain akan bersinergi dalam pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan; pembinaan dan sertifikasi sarana produksi IRTP; pengujian laboratorium; penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi; penguatan jejaring pengawasan keamanan pangan terpadu; pertukaran data fasilitas/sarana produksi, distribusi, dan pelayanan obat dan makanan; pemberantasan obat dan makanan ilegal; pelaksanaan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat; dan pembinaan dan pendampingan UMKM.
Turut hadir di acara tersebut sebagai perwakilan lintas sektor terkait yaitu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Eka Syafrudin dan Kepala Dinas Kesehatan, H. Setia Budi, dan beberapa pejabat di lingkup pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu.
(*)
0 Komentar